Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Panwaslu Existing yang Akan Mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Cirebon

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja.

Nama-nama peserta yang akan mengikuti evaluasi kinerja, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, dan ketentuan lainnya, dapat mendownload file terlampir.

 

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.