1,7 Juta Pemilih Ditetapkan Sebagai DPT, Bawaslu Cirebon Beri Saran Perbaikan
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon - Sebanyak 1.744.235 pemilih ditetapkan KPU Kabupaten Cirebon sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan 2024 di Kabupaten Cirebon. Daftar pemilih yang ditetapkan terdiri dari 880.707 laki-laki dan 863.528 perempuan, tersebar di 40 Kecamatan, 424 kelurahan/desa, atau 3318 TPS (3316 TPS dan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan/Lapas).
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Aston Cirebon Hotel & Convention Center. Jum'at, (20/09/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menjelaskan dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Kabupaten Cirebon memberikan saran perbaikan untuk enam Kecamatan yang belum menindaklanjuti saran perbaikan data - data pemilih pada rapat Pleno DPSHP di Kecamatan Palimanan, Plered, Depok, Plumbon, Talun, dan Tengah Tani.
“Dari temuan itu, di enam kecamatan tersebut diberi saran perbaikan kembali”. Ungkapnya.
Sadaruddin menjelaskan, saran perbaikan yang dimaksud adalah adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar didaftar pemilih, pemilih yang sudah berstatus anggota TNI namun masih terdaftar sebagai pemilih, dan adanya pemilih yang belum masuk pada daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Maryam Hito juga menambahkan, sebelumnya di tingkat Kecamatan (Panwascam) juga sudah memberikan saran perbaikan.
“Dari hasil pencermatan data DPS dan temuan di lapangan, 40 kecamatan (Panwascam) memberikan saran perbaikan kepada PPK." Tambahnya.
Maryam menjelaskan daftar pemilih hasil pleno DPSHP tingkat Kecamatan ditetapkan dan disahkan hari ini, sehingga menjadi DPT oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Sebelum DPT ditetapkan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, PPK se-Kabupaten Cirebon, Stakeholder terkait, dan perwakilan tim dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Penulis : Cepi Luki Cepriana
Foto : Rizki Amalia S