90 Persen Siswa Kelas XII Rekam KTP-el, Bawaslu Sinkronkan Data Pemilih Pemula
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon – Sekitar 90 persen siswa kelas XII di SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, telah melakukan perekaman KTP elektronik. Data tersebut disampaikan pihak sekolah kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon dalam agenda koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (24/2/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi data guna memastikan siswa yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mencegah potensi kehilangan hak pilih akibat persoalan administrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi. Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah menjadi langkah strategis,” ujarnya.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa mayoritas siswa kelas XII telah memiliki KTP elektronik. Meski demikian, masih terdapat kemungkinan sebagian siswa belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga diperlukan proses pencocokan dan penelitian data.
Perwakilan Kesiswaan SMAN 1 Sumber, Janata, mengatakan sekolah membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami akan melakukan verifikasi data siswa kelas XII terlebih dahulu. Dalam dua sampai tiga hari ke depan data dapat kami siapkan,” katanya.
Selain sinkronisasi data, sekolah juga menyatakan kesiapan mendukung kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi bagi siswa yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Kholik dan Rudi Hartono beserta jajaran sekretariat.
Kontributor : Hervinda Fran's Denti
Penulis : Cepi Luki Cepriana
Editor : Maryam Hito