Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon Gelar Koordinasi Program Pemilihan OSIS Serentak Tingkat SMP

Photo Dokumentasi Rapat Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan KPU Kabupaten Cirebon

Photo Dokumentasi Rapat Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan KPU Kabupaten Cirebon

CIREBON — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan koordinasi untuk membahas program Pemilihan OSIS Serentak tingkat SMP se-Kabupaten Cirebon, Rabu (6/5/2026).

Program ini dirancang sebagai upaya pendidikan demokrasi partisipatif bagi pemilih pemula.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan berlangsung selama delapan minggu, dimulai dari tahap persiapan hingga evaluasi. "Tiga minggu pertama difokuskan pada sosialisasi, penyusunan modul, serta bimbingan teknis panitia. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dan verifikasi, masa kampanye, pelaksanaan pemilihan, hingga evaluasi dan pelaporan," jelasnya.

Setidaknya tiga lembaga akan dilibatkan dalam program ini, yakni Dinas Pendidikan, KPU, dan Bawaslu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi. "Ketiganya harus duduk bersama agar program ini berjalan optimal," ujarnya.

Pemetaan kesiapan sekolah juga akan dilakukan sebelum program dimulai, mencakup kesiapan sumber daya manusia, baik siswa maupun guru, serta model pelaksanaan yang sesuai di masing-masing satuan pendidikan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa program ini memiliki tujuan yang lebih luas. "Ini bagian dari upaya merubah paradigma dan meningkatkan partisipasi pemilih sejak dini. Selain itu, kami juga akan memastikan proses pengawasan dalam pemilihan OSIS berjalan dengan baik," tegasnya.

Forum koordinasi juga menyepakati perluasan program ke madrasah tingkat MTs dan MA melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, dan SMA serta SMK melalui koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cirebon menyebut instruksi resmi dari instansi terkait menjadi hal yang mendesak. "Koordinasi dengan Disdik, KCD, dan Kemenag menjadi penting, terutama untuk mendorong adanya instruksi resmi pelaksanaan pemilihan OSIS serentak," katanya.

Kepala sekolah beserta bidang kesiswaan akan menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Melalui program ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon berharap dapat membangun budaya demokrasi yang partisipatif serta melahirkan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon

Tag
Demokrasi
Konsolidasi Demokrasi
Pemilihan OSIS Serentak