Pastikan Data Pemilih Di kabupaten Cirebon Mutakhir, Bawaslu Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon. Selasa (29/9/2026).
Kehadiran jajaran Bawaslu dalam pleno ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan berjalan sesuai dengan regulasi, khususnya Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, S.H., serta Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, menegaskan bahwa akurasi data merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu dalam sesi diskusi dan penyampaian catatan pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, memaparkan beberapa progres dan dorongan saran perbaikan terhadap KPU Kabupaten Cirebon yaitu tindak lanjut saran perbaikan yang telah dimutakhirkan sejumlah 177 data ke dalam aplikasi Sidalih dari total 300 data saran perbaikan yang diajukan Bawaslu Kabupaten Cirebon. Selain itu, terhadap 123 data saran perbaikan yang belum dapat dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Cirebon karena keterbatasan dokumen pendukung atau bukti autentik yang menjadi syarat proses perubahan data di aplikasi sidalih. Bawaslu Kabupaten Cirebon mendorong KPU Kabupaten Cirebon untuk tidak berhenti dan terus melakukan penelusuran lapangan berkaitan dengan data pendukung guna memastikan pemutakhiran data dapat dilakukan. Bawaslu juga mencermati progres pemutakhiran 28 data pemilih di TPS Lokasi Khusus serta 4.623 data Pekerja Migran Indonesia dari P4MI Cirebon yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cirebon, agar seluruh warga yang memiliki hak pilih tetap terakomodasi dengan baik.
Berdasarkan hasil pembacaan rekapitulasi dalam pleno, data pemilih Kabupaten Cirebon Triwulan III Tahun 2026 tercatat dari 40 Kecamatan 424 Kelurahan/Desa jumlah data pemilih yang telah dimutakhirkan berjumlah 1.841.281 terdiri dari 928.057 Laki-laki dan 913.224 Perempuan sesuai dengan Berita Acara KPU nomor : 59/PL.01.2-BA/3209/2026.
Bawaslu Kabupaten Cirebon juga menyambut baik rencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon yang akan meluncurkan pelayanan adminduk berbasis desa di 39 desa mulai 5 Oktober 2026. Langkah ini dinilai akan sangat membantu mempercepat penertiban data kependudukan masyarakat.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk bersama-sama menjaga hak pilih masyarakat dengan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan memenuhi prinsip komprehensif,
inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi, dan aksesibel. Hal tersebut bisa dilakukan dengan berkoordinasi secara intensif dengan berbagai instansi terkait, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya mengurus administrasi kependudukan, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan status kependudukannya demi menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Cirebon.
Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon