Lompat ke isi utama

Pengumuman

Posko Aduan Masyarakat, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Penting Nih !!!

  • Anda sudah 17 tahun dan memiliki KTP - el tapi belum pernah memilih ?
  • Anda pindah domisili ?
  • Anda beralih status menjadi anggota TNI / POLRI atau Pensiun ?
  • Data anda belum masuk dalam Daftar Pemilih pada Pemilu terakhir ?

Jika anda BELUM TERDAFTAR sebagai pemilih namun memenuhi syarat berikut :

  1. Berusia sudah 17 tahun atau sudah kawin dibuktikan dengan KTP - el, KK, biodata penduduk, IKD, atau Buku Nikah;
  2. Pensiun atau Beralih status menjadi Prajurit TNI / Anggota POLRI;
  3. Pindah Domisili.

Segera Lapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon pada Hari Kerja yaa... !

Data anda akan kami rekomendasikan untuk dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali oleh KPU Kabupaten Cirebon.

 

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon 
(Jalan Fatahillah, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kode Pos : 45613, 082260248818)