Penting Nih !!!
- Anda sudah 17 tahun dan memiliki KTP - el tapi belum pernah memilih ?
- Anda pindah domisili ?
- Anda beralih status menjadi anggota TNI / POLRI atau Pensiun ?
- Data anda belum masuk dalam Daftar Pemilih pada Pemilu terakhir ?
Jika anda BELUM TERDAFTAR sebagai pemilih namun memenuhi syarat berikut :
- Berusia sudah 17 tahun atau sudah kawin dibuktikan dengan KTP - el, KK, biodata penduduk, IKD, atau Buku Nikah;
- Pensiun atau Beralih status menjadi Prajurit TNI / Anggota POLRI;
- Pindah Domisili.
Segera Lapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon pada Hari Kerja yaa... !
Data anda akan kami rekomendasikan untuk dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon
(Jalan Fatahillah, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kode Pos : 45613, 082260248818)