Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Cirebon Perkuat Pengawasan Partisipatif, Teken Kerjasama Strategis dengan Pengurus Cabang PMII Cirebon

foto bersama setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupate Cirebon dengan Pengurus Cabang PMII Cirebon

foto bersama setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupate Cirebon dengan Pengurus Cabang PMII Cirebon

CIREBON – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu dan Pilkada yang bermartabat, Bawaslu Kabupaten Cirebon melaksanakan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengurus Cabang PMII Cirebon, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi strategis antara penyelenggara pemilu dan organisasi kepemudaan mahasiswa dalam memperkuat pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Maryam Hito, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Rudi Hartono, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Amir Fawaz.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kerjasama tersebut sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab partai politik maupun penyelenggara pemilu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
“Hari ini kita bersyukur bisa bersilaturahmi dan menjalin kerjasama bersama PMII. Tantangan demokrasi ke depan adalah bagaimana mempertahankan nilai-nilai demokrasi bangsa. Karena itu, Bawaslu berharap PMII memiliki pandangan dan semangat yang sama dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik politik uang atau money politics masih menjadi tantangan serius dalam setiap kontestasi demokrasi. Oleh sebab itu, perlu adanya perluasan jaringan pengawasan berbasis masyarakat agar pengawasan pemilu semakin kuat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh tahapan pengawasan. Maka partisipasi aktif mahasiswa, aktivis, masyarakat dan lembaga sangat dibutuhkan demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Cirebon, Ruslan Baidhowi Kamal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon atas terjalinnya kerjasama tersebut.

Menurutnya, generasi muda harus memiliki kepedulian tinggi terhadap dinamika sosial, politik dan kebijakan publik yang berkembang di tengah masyarakat. “Sebagai generasi muda, kami harus melek terhadap situasi politik dan demokrasi yang terjadi saat ini. Kerjasama ini menjadi langkah penting agar sinergitas antara mahasiswa dan Bawaslu dapat terus terjalin dengan baik demi demokrasi yang lebih berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen MoU antara Bawaslu Kabupaten Cirebon dan Pengurus Cabang PMII Cirebon sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di Kabupaten Cirebon.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata plakat dari Bawaslu Kabupaten Cirebon kepada PC PMII Cirebon sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan.

Melalui kerjasama ini, diharapkan lahir kolaborasi aktif antara Bawaslu dan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi, memperkuat literasi politik masyarakat serta menciptakan Pemilu 2029 yang jujur, adil dan bermartabat.

Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon

Tag
Perjanjian Kerjasama
Pengurus Cabang PMII Cirebon