Demi Data Pemilih yang Akurat, Bawaslu Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Coktas
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon - Upaya memastikan keakuratan daftar pemilih terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Cirebon. Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cirebon. pada Rabu (12/11/2025), di dua desa dalam wilayah Kecamatan Sedong.
Coktas ini menjadi bagian penting dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan empat. Dimana, kualitas data pemilih menjadi sorotan menjelang Pemilu 2029. Proses coktas dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, beserta anggota Khairil Ridwan dan Masyhuri Abdul Wahid. didampingi jajaran sekretariat dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan coktas dilakukan dengan metode sampling di Desa Karangwuni dan Sedong Kidul. Para petugas mendatangi balai desa dan rumah-rumah warga untuk mencocokkan data kependudukan menggunakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data faktual dengan informasi yang tercatat dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Cirebon secara aktif mengamati setiap tahapan di lapangan. Pengawasan ini dilakukan bukan hanya sebagai prosedur administratif, tetapi juga bagian dari komitmen lembaga dalam mencegah potensi masalah daftar pemilih yang sering muncul menjelang pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, menekankan pentingnya pengawasan yang tepat terhadap proses coktas.
“Dinamika data pemilih selalu terjadi setiap tahun, baik itu karena perpindahan penduduk, perubahan status, maupun faktor administratif lainnya. Melalui coktas ini, kami memastikan proses pemutakhiran berjalan dengan benar sehingga data siap digunakan pada Pemilu 2029. Harapannya, proses hari ini menghasilkan data yang tepat dan sesuai,” ujar Maryam.
Bawaslu Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pengawasan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan daftar pemilih yang tidak hanya mutakhir dan akurat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Dengan pemutakhiran data yang baik, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Badrudin
Editor : Cepi Luki Cepriana
Foto : Moh. Lukman Wahyudi