Mutakhirkan Data Pemilih Triwulan II, Bawaslu Cirebon Rekomendasikan Data Pemilih Baru
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon – Beberapa pemilih baru direkomendasikan Bawaslu agar dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Cirebon. Rekomendasi disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Cirebon Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Cirebon. Rabu, (2/7/2025).
Bawaslu Kabupaten Cirebon merekomendasikan pemilih baru berdasarkan laporan masuk dari Masyarakat ke posko aduan Masyarakat yang dibentuk Bawaslu dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rekomendasi Bawaslu terhadap pemilih baru akan dimutakhirkan pada rapat pleno PDPB Triwulan berikutnya (Triwulan III).
Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito menjelaskan, Bawaslu harus memastikan KPU Kabupaten Cirebon melakukan pemutakhiran data pemilih dengan Inklusif dan akurat, sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Bawaslu membuka posko pengaduan masyarakat, beberapa pemilih baru melaporkan ke kami agar datanya ikut dimutakhirkan,” jelasnya.
Maryam menambahkan, selain membuka posko aduan Masyarakat, dirinya juga melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. Sosialisasi yang dilakukan berkaitan dengan pendidikan politik kepada Masyarakat. Harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi yang substantif.
“Sosialisasi tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung, namun pendidikan politik dari sekarang untuk menghadapi Pemilu mendatang penting dilakukan,” katanya.
KPU Kabupaten Cirebon Terima DP4 dari Kemendagri
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai dasar penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) diterima KPU Kabupaten Cirebon dari Kemendagri melalui KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, DP4 yang diterimanya sudah dilakukan pemutakhiran data dengan proses yang cukup panjang sehingga hasilnya di Plenokan pada Triwulan II.
“Dari DP4 yang diterima, kami lakukan proses pemutakhiran data yang cukup panjang sebelumnya,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Cirebon menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 1.760.362 (888.335 pemilih laki-laki dan 872.027 pemilih perempuan), tersebar di 40 Kecamatan dan 424 Desa/Kelurahan se- Kabupaten Cirebon.
Data tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 42/PL.01.2-BA/3209/2025, tanggal 02 Juli 2025, tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2025.
Dalam rapat pleno terbuka selain Bawaslu, hadir juga unsur Forkopimda, Partai Politik, Dinas/Intansi terkait di Kabupaten Cirebon.
Penulis : Nurfadilah
Editor : Cepi Luki Cepriana
Foto : Humas Bawaslu