Wujudkan Akurasi dan Validasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Jabar Gelar Rakor Virtual
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon - Upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) 2025 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Barat secara virtual, Senin (30/6/2025).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menegaskan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu agar menaruh perhatian serius terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Pastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap data yang dimutakhirkan oleh KPU. Data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih baru”, Tegasnya.
Lebih lanjut, Nuryamah meminta jajaran Pengawas Pemilu agar selalu berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan instansi terkait.
“Koordinasi dan jalin kerjasama dengan Intansi dan Dinas terkait agar data pemilih lebih mutakhir dan valid.” pintanya.
Nuryamah menambahkan, kerja pengawasan yang dilakukan harus mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Maryam Hito menyambut baik rapat koordinasi (rakor) yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Baginya pertemuan tersebut menjadi semangat tersendiri.
“Alhamdulillah kami menyambut baik pertemuan ini, pertemuan yang menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi, sehingga kendala dilapangan cepat ditemukan solusi.” Ungkapnya.
Maryam menambahkan, pengawasan Pleno PDPB untuk triwulan II (dua) di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025, bertempat di KPU Kabupaten Cirebon.
Penulis : Hervinda Fran’s Denti
Editor : Cepi Luki Cepriana
Foto : Tangkapan Layar Zoom