Bawaslu Kabupaten Cirebon Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Weru guna Kawal Akurasi Data Pemilih
|
CIREBON – Dalam upaya menjaga integritas daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melakukan pengawasan melekat pada kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Desa Megu Cilik dan Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, pada Jumat (13/03/2026).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Fokus utama dari Coktas ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perubahan status kependudukan masyarakat tercatat dengan akurat dalam database pemilih.
Proses Coklit Terbatas ini menyasar beberapa kategori pemilih. Diantaranya Pemilih Baru atau Warga yang telah memasuki usia hak pilih, perubahan status yaitu Pemilih yang berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya, dan Data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu Pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili keluar wilayah Kabupaten Cirebon.
Sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu di Kabupaten Cirebon untuk menghadirkan proses demokrasi yang transparan. Dengan turun langsung ke tingkat desa, penyelenggara dapat menangkap dinamika kependudukan secara real-time yang mungkin tidak terdeteksi hanya melalui sinkronisasi data administratif di tingkat pusat.
Kegiatan di Desa Megu Cilik dan Megu Gede ini juga melibatkan perangkat desa setempat guna mempermudah akses verifikasi faktual. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala administratif.
Melalui PDPB Triwulan I ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon berharap tingkat kepercayaan publik terhadap daftar pemilih tetap terjaga.
"Validitas data merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akuntabel.
Data pemilih yang bersih adalah langkah awal menuju pemilu yang jujur. Jika fondasinya kuat, maka seluruh tahapan demokrasi ke depan akan lebih mudah dikelola secara transparan" Ujar Maryam Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Kegiatan yang berakhir pada sore hari tersebut berjalan lancar dengan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antara perangkat desa yang mendampingi dengan KPU Kabupaten Cirebon dan Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Penulis : Ainun Habiba
Editor : Maryam Hito