Bawaslu Kabupaten Cirebon Intensifkan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Menuju Pemilu 2029
Cirebon - Bawaslu Kabupaten Cirebon memperkuat pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan menjelang Pemilu 2029. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi persoalan administrasi dimasa tahapan pemilu mendatang.
Selengkapnya... unduh siaran pers resmi berikut!
File
Pers Release