Lompat ke isi utama

Berita

Dua metode rekrutmen Panwascam 2024 di Kabupaten Cirebon, ini syaratnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat

Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon - Dua metode rekrutmen Panwaslu Kecamatan akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Cirebon menjelang Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Metode pertama adalah pendaftaran untuk kategori peserta existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pada Pemilu 2024.

Sedangkan metode kedua adalah peserta pendaftar baru yaitu peserta yang bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengungkapkan, untuk kategori peserta exsisting maka akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan standar evaluasi yang sudah ditentukan. (24/04/2024).

Menurutnya, Proses evaluasi Peserta Existing dilakukan mulai tanggal 23 April 2024 sampai dengan penetapan dan pengumuman peserta memenuhi syarat tanggal 1-2 Mei 2024.

Sementara, untuk peserta pendaftar baru dibuka setelah proses evaluasi peserta existing berakhir, dengan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi.

Proses penerimaan dan seleksi peserta pendaftaran baru dilakukan mulai tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan 23 Mei 2024.

Sadarudin menegaskan, peserta Existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru.

"Peserta exsisting yang tidak memenuhi standar evaluasi kinerja, tidak bisa daftar lagi pada metode kedua". Tegasnya.

Penulis : Cepi Luki Cepriana
Fotografer : Rizki Amalia S