Gelar Pendidikan Politik, DPD Golkar Cirebon Gandeng Bawaslu demi Wujudkan Pemilu Berintegritas
|
CIREBON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Pendidikan Politik bagi para kader dan pengurusnya di Hotel Apita, Cirebon, pada Sabtu (22/8/2026). Acara ini menghadirkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi dan pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, Sadaruddin Parapat menyampaikan kepada partai politik mengenai pentingnya mematuhi kuota keterwakilan perempuan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026, partai politik yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen bakal calon perempuan di suatu daerah pemilihan (dapil) akan langsung digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari dapil terkait.
"Keterwakilan perempuan bukan sekadar simbol untuk memenuhi angka syarat administratif semata, melainkan bagian penting dari perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam politik," ujar Sadaruddin.
Selain membahas keterwakilan perempuan, Ketua Bawaslu Cirebon juga menekankan bahwa partai politik memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi. Fungsi kaderisasi dan edukasi pemilih berada di pundak partai politik guna meningkatkan kesadaran hukum pemilu serta meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
"Kami mengajak Partai Golkar untuk berkolaborasi aktif dengan melakukan pengawasan mandiri di internal guna mencegah oknum yang melanggar hukum. Pastikan seluruh caleg dan saksi memahami aturan melalui edukasi internal yang masif." Imbuhnya.
Melalui pendidikan politik ini, diharapkan DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon dapat berkolaborasi aktif dengan pengawas pemilu. Bentuk kolaborasi tersebut meliputi penguatan edukasi internal bagi caleg dan saksi, melakukan pengawasan mandiri untuk mencegah pelanggaran hukum oleh oknum internal, serta menyampaikan laporan berbasis bukti secara resmi ke Bawaslu jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan kampanye yang lebih edukatif dan solutif demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Cirebon.
Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon