424 PKD Di Cirebon Ikut Rakernis Bawaslu, Aplikasi Hingga Strategi Pengawasan Dibahas
|
Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon - 424 Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) se-Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon di Horison Tirta Sanita Hotel. Jum'at (18/10/2024).
Rakernis diselenggarakan dalam rangka pembekalan bagi PKD menghadapi tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 18 hingga 19 Oktober 2024. Rakernis membahas terkait langkah pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang harus dilakukan PKD di lapangan.
Selain itu, PKD juga melakukan simulasi Aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) yang akan digunakan oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan / Desa, dan Pengawas TPS.
"Kita punya aplikasi, aplikasi itu namanya Siwaslih atau Sistem Pengawasan Pemilihan". Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat.
Sadaruddin menjelaskan, Siwaslih ini akan digunakan pada tahapan masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara disemua jenjang.
"Semua jajaran akan menggunakan Aplikasi Siwaslih sebagai media laporan hasil pengawasan, sehingga dugaan pelanggaran dapat direspon secara cepat dan tepat." Jelasnya.
WAKIL KETUA DESK PILKADA CIREBON PIMPIN LANGSUNG APEL KESIAPAN PKD
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Mochamad Syafrudin (Wakil Ketua Desk Pilkada Kabupaten Cirebon), memimpin langsung apel kesiapan PKD menghadapi pengawasan yang sedang berlangsung.
Dalam sambutannya, Syafrudin meminta Pengawas Kelurahan/Desa untuk membantu mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu dan menghambat proses Pemilihan didaerah PKD bertugas.
“Jika ada informasi penting mengenai kondisi yang berkembang dimasyarakat tolong sampaikan kepada kami.” Ungkapnya.
Syafrudin menambahkan, selain dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menugaskan ASN pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, PPK, dan PPS serta menyediakan sarana prasarana untuk digunakan.
Selain itu, disetiap TPS juga akan ada petugas Linmas yang bertugas, harapannya petugas Linmas yang bertugas bisa bekerja dengan baik dan bersinergi dengan Pengawas TPS maupun PKD.
“Kami beserta jajaran Forkopimda juga akan turun memonitoring pelaksanaan Pemilihan ke setiap wilayah.” Pungkasnya.
BAWASLU BERIKAN JAMINAN KERJA DAN PERLINDUNGAN SOSIAL UNTUK JAJARAN ADHOC
Jajaran Panwaslu di tingkat Kecamatan, Desa dan TPS diberikan jaminan kerja dan perlindungan sosial oleh Bawaslu, adapun perlindungan yang diberikan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jajaran Pengawas Adhoc juga masuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.”ungkap Sadaruddin.
Sadaruddin menambahkan, jaminan kerja dan perlindungan sosial diberikan kepada jajaran Pengawas Adhoc melalui BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan oleh pihaknya.
“Seluruh jajaran Adhoc (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan / Desa) sudah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tinggal PTPS yang hari ini masih proses tahapan seleksi.” Tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon, Koordinator Sekretariat dan Jajaran Sekretariat.
Penulis : Cepi Luki Cepriana
Foto : Nurfadilah