Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Cirebon Kembali Menggelar Diskusi Daring SKPP Sesi 3

Bawaslu Kabupaten Cirebon Kembali Menggelar Diskusi Daring SKPP Sesi 3
BWS Kab. Crb-Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jumat 12 Juni 2020 kembali menggelar diskusi daring sesi ke 3. Pendidikan duta pengawasan partisipatif kali ini diikuti sejumlah 49 peserta dan dibuka oleh Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Kawa Barat, H. Yusuf Kurnia, SIP. Setelah membuka acara H. Yusuf, pria yang meniti karier sebagai Panwaslu Kota Bandung ini menjadi salah satu narasumber. Sementara narasumber lainnya adalah Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat S.Pd, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Cirebon Minkhatul Maula, S.S dan Kordiv Hukum, Humas Data dan Informasi Rahmat Hidayat, S.Pd.I. Sadaruddin Parapat, S.Pd, Kepala SKPP Daring Bawaslu Kabupaten Cirebon, dalam pembukaan diskusi mengucapkan “Selamat kepada para peserta yang sudah berhak mengikuti diskusi daring ini dan akan ada ujian di akhir SKPP daring untuk menentukan kelulusan,” ujar mantan aktivis mahasiswa yang akrab disapa Bang Ucok ini. Selanjutanya, Kordiv Hukum Provinsi Jawa Barat mangatakan bahwa “Kader SKPP dapat melakukan pemantauan dan memberikan kontribusi dengan melakukan pelaporan apabila ada pelanggaran dalam pemilu/pilkada, karena pemilu/pilkada yang sehat membutuhkan penyelenggara pemilu yg kuat sekaligus pemilih yang cerdas agar dapat mengawal pemilu/pilkada sehingga menghasilkan pemimpin terbaik dimasa depan,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Minkhatul Maula, S.S menambahkan bahwa “Sasaran Peserta SKPP ini adalah kaum milenial seperti adik adik karena suatu saat nanti adik adik lah yang akan mewarnai panggung pemilu di Indonesia,” ujar salah satu aktivis perempuan yang biasa disapa Teh Neng. Dalam penutupan diskusi SKPP daring, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Cirebon Rahmat Hidayat, S.Pd.I mengatakan bahwa “Dalam Undang undang 7 Tahun 2017 ditegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konteks menjadikan pemilu berkualitas dan berdaulat, SKPP daring adalah ikhitar Bawaslu untuk mengawasi Pemilu dan berharap kader SKPP menjadi kader Partisipatif aktif pada akhirnya,” tutur mantan aktivis mahasiswa yang biasa disapa Kang Rambenk.