Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Cirebon Menggelar SKPP Melalui Diskusi Daring

Bawaslu Kabupaten Cirebon Menggelar SKPP Melalui  Diskusi Daring
Cirebon. 02/06/2020 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon – Bawaslu RI menggagas  Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang  bertujuan untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat.  SKPP ini dilaksanakan secara daring (dalam Jaringan) mengingat Indonesia sedang mencegah penyebaran  Wabah Covid 19. SKKP Daring dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei sampai dengan 15 Juni 2020 dengan tahapan  Pembelajaran Audio Visual  dan Diskusi secara Daring. Pada tahap pembelajaran Audio Visual  yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei sampai dengan 15 Juni 2020 peserta diwajibkan menonton  video yang telah disiapkan oleh Bawaslu.  Pada tahap diskusi daring ini Peserta mendalami berbagai materi yang didapat melalui pembelajaran audio visual. Adapun Narasumber dalam diskusi daring adalah Pimpinan Bawaslu Jabar dan Pimpnan Bawaslu Kabupaten Cirebon. Sadaruddin Parapat Selaku Kepala SKPP Daring Kabupaten Cirebon sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,  menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Cirebon mendapatkan kesempatan pertama se-Jawa barat, dalam penyelenggaraan Diskusi Daring dengan jumlah peserta 228 yang dibagi ke dalam 3 sesi. SKPP daring sesi Pertama dilaksanakan pada hari ini melalui aplikasi zoom. Sesi 1 Diskusi Daring ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Jawa Barat yaitu Bapak Zaki Hilmi, dan Bapak Yulianto, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon yaitu Bapak Sadaruddin Parapat dan Rahmat Hidayat sebagai narasumber, serta 90 Peserta dalam tiap sesi. Zaki Hilmi menyampaikan "SKPP merupakan investasi lembaga pengawas pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, dan  berharap peserta tidak puas dengan diskusi sekarang sehingga  pembelajaran tentang pengawas pemilu tidak berhenti sampai di SKPP Daring ini." Selain itu Yulianto juga berharap "Peserta SKPP Daring dapat mengaplikasikan ilmu yang di dapat sebagai modal, jika suatu saat  menjadi penyelenggara, pengamat atau peserta, maka jadilah penyelenggara, pengamat dan peserta pemilu yang baik," pungkasnya