Lompat ke isi utama

Berita

Bersinergi Membumikan Pengawas Partisipatif

Bersinergi Membumikan Pengawas Partisipatif
Bws.KabCir – 11 Desember 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dengan tiga Perguruan Tinggi Islam di Wilayah Kabupaten Cirebon tentang sinergitas terhadap kegiatan pengawasan partisipatif. Tiga Perguruan Tinggi yang menandatangani nota kesepahaman tersebut diantaranya, Insititut Bunga Bangsa Cirebon, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren Cirebon dan  Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Ali Ciwaringin. Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif hari pertama yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Cirebon. Penandatangan nota kesepahaman tersebut, dilakukan oleh petinggi dari masing-masing Perguruan Tinggi Islam di Kabupaten Cirebon dan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. H. Wasikin Marzuki dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon Rahmat Hidayat, S. Pd. I., Sadaruddin Parapat, S. Pd., dan Minkhatul Maula S, Sos., serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon Ayip Saduloh, S.A.B. Pada intinya ketiga petinggi Perguruan Tinggi Islam di Kabupaten Cirebon tersebut,  mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Bawaslu Kabupaten Cirebon dalam melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Islam dan siap bersinergi dalam melakukan pengawasan partisipatif sesuai dengan tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Wasikin Marzuki mengatakan bahwa, “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon yang telah berhasil mengadakan MoU dengan tiga Perguruan Tinggi Islam di Wilayah Kabupaten Cirebon, dan berharap dapat bersinergi dalam membumikan pengawasan partisipatif yang akan dibuktikan dalam Pilkada Kabupaten Cirebon mendatang.” Ujar lelaki yang akrab disapa “abah hawas” ini. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir, SH.I., MH menjelaskan bahwa, “Konsolidasi kader pengawas partisipatif ini adalah tindak lanjut  dari pembelajaran yang telah diikuti oleh siswa  Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2020 secara Daring yang seleksi dan penilaiannya langsung dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia, kader SKPP ini adalah kader pengawasan partisipatif terbaik yang dimiliki oleh Kabupaten Cirebon. Dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman dengan tiga Perguruan Islam di Kabupaten Cirebon merupakan wujud Bawaslu Kabupaten Cirebon membumikan pengawasan partisipatif melalui pendidikan, pengembangan dan pengabdian masyarakat”. Tutupnya.