Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Undangan Pleno KPU, Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Hasil Uji Petik

Hadiri Undangan Pleno KPU, Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Hasil Uji Petik
Bawaslu Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Uji petik tersebut dilakukan langsung oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon pada hari kamis dan Jumat 2-3 Juni 2022. Hal ini sebagai bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk memastikan proses pemenuhan hak pilih, serta mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, transparan, termutakhir dan akuntabel, menjelang dilaksanakanya tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Uji petik dilaksanakan dengan mengambil sampel di empat desa yang tersebar di empat kecamatan berbeda. Dengan membawa 80 (delapan puluh) sampel, komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon mendatangi Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Desa Karangmangu Kecamatan Susukan Lebak, Desa Kempek Kecamatan Gempol dan Desa Prajawinangun Wetan Kecamatan Kaliwedi. Sampel dalam uji petik tersebut diambil dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan (DPTHP) 3, tahun 2019. Dari delapan puluh (80) sampel, ditemukan sebanyak empat puluh tujuh (47) pemilih yang masih ada dalam daftar pemilih sudah meninggal dunia. Itu artinya lebih dari lima puluh persen (50%) dari sampel dengan kategori meninggal dunia masih ada dalam data pemilih. Hasil uji petik ini dijadikan bahan rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan berkualitas. Dalam prosesnya di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran publik, pada updating dokumen administrasi kependudukan masih harus terus dioptimalkan. Pentingnya memperbaiki dokumen, bermuara pada kredibilitas daftar pemilih berkelanjutan yang akan semakin baik dan terukur. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon akan senantiasa mewujudkan setiap proses dan tahapan entitas daftar pemilih kita, tidak dipersoalkan oleh siapapun di kemudian hari. Hal ini sangat penting karena Daftar Pemilih merupakan titik krusial dari demokrasi elektoral yang harus kita jaga dan kuatkan, demi mendorong partisipasi publik lebih baik. Setiap inputan data didalamya berimplikasi pada kesinambungan hak asasi untuk memilih dan dipilih (rights to vote and to be voted). Bawaslu Kabupaten Cirebon telah mengirimkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Cirebon dari hasil uji petik yang telah dilaksanakan. Rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022 yang digelar KPU Kabupaten Cirebon (30/06/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Partai Politik, dan dinas terkait. Dalam paparannya koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga memaparkan bahwa, dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu di awal bulan, dengan kategori data pemilih yang meninggal dunia, lebih dari lima puluh persen data sampel sudah meninggal dunia tetapi masih ada dalam data pemilih. Hal ini diperkuat dengan surat keterangan dari pihak pemerintahan desa yang dijadikan sampel. Pihak KPU Kabupaten Cirebon sendiri yang diwakili oleh Ujang Kusumah Atmawijaya akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan disdukcapil terkait rekomendasi yang dilayangkan oleh Bawaslu. Pihaknya pun akan melakukan jemput data ke desa desa di Kabupaten Cirebon untuk melakukan penyisiran dan penyortiran data pemilih. Masih dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II, “Antara data dari Disdukcapil dan data pemilih itu berbeda. Maka seyogyanya ada terobosan pemadanan data antara Disdukcapil, KPU dan Bawaslu.” Ujar Rahmat Hidayat, koordinator divisi hukum, humas, data dan informasi. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirbon menyambut baik usulan tersebut dan pihaknya siap berkolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih yang berkualitas adalah daftar pemilih yang akurat, termutakhir, akuntabel dan dapat dipercaya. Karena selain asset suara bagi para peserta pemilu, daftar pemilih juga akan bermuara pada perhitungan persiapan logistik dan tenaga adhoc bagi penyelenggara Pemilu.   NHT