Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Lintas Sektoral Antara Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan Pengadilan Negeri Sumber

Koordinasi Lintas Sektoral Antara Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan Pengadilan Negeri Sumber
BWS Kab. Crb-Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu 07 Juli 2020 Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir, SH.I., MH bersama komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Rahmat Hidayat, S.Pd.I., Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Cirebon Ayip Saduloh, S.A.B beserta staff Humas Badrudin, S.Hum dan Muhamad Rizal, S.Kom melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka penguatan kelembagaan vertikal dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber. Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir, SH.I., MH dalam kegiatan ini menyampaikan “Meski tahapan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Cirebon telah usai, kami Bawaslu Kabupaten Cirebon terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi kepemiluan melalui program-program diantaranya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Diskusi Kepemiluan (Dilan)”. Masih dikatakan Abdul Khoir, dengan diadakannya program-program tersebut Bawaslu Kabupaten Cirebon diharapkan akan menjadi pusat riset dan edukasi kepemiluan, "Kami juga telah dijadikan objek penelitian Magister Hukum terkait pelanggaran pidana pada pelaksanaan Pilkada tahun 2018 lalu” terangnya. Masih pada kesempatan yang sama "Bawaslu Selain sebagai lembaga eksekutif, juga sebagai lembaga yudisial karena mempunyai kewenangan untuk menangani sengketa proses sehingga kita dapat menjalin Kerjasama untuk melaksanakan pelatihan hakim atau Moot Court." Tuturnya. Pada saat yang bersamaan, Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Cirebon Ayip Saduloh, S.A.B. mengatakan bahwa “Dalam struktur kami memiliki 5 pimpinan 1 sebagai ketua 4 anggota, 1 sekretaris, 1 bendahara serta 20 PPNPNS.” jelasnya. Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon Rahmat Hidayat, S.Pd.I mengatakan “Selama tahapan Pemilu 2019 dirangkum dalam buku Potret Pemilu 2019 yang berjudul Dinamika Pemilu di Kabupaten Cirebon. Diantaranya menerangkan terdapat 21 penanganan pelanggaran.” Pada saat yang sama Rahmat Hidayat menjelaskan “Sebelum melaksukan penindakan kami berupaya melakukan upaya pencegahan” jelasnya. Dalam penuturan Ketua Pengadilan Negeri Sumber Subagyo, mengatakan bahwa “Saya mengucapkan terimakasih atas silaturahminya. Untuk kerjasama sebaiknya nanti dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan.” ujarnya. "Dengan adanya kersajama lintas sektoral akan mampu melakukan pencegahan secara maksimal." pungkas Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat, S Pd.I.