Lompat ke isi utama

Berita

RDK Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

RDK Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Cirebon (18/05/2022), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat dengan Tema Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon yakni Abdul Khoir, SH.I.,MH ; Sadaruddin Parapat S.Pd ; Rahmat Hidayat S.Pd.I dan Nunu Sobari, SH.,MH. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon H. Iman Supriadi, S.Sos., M.Si beserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atma Wijaya, S.Pd.I. Adapun peserta rapat tersebut yakni seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Cirebon yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Cirebon sebagai pengawas dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang.

Diawali sambutan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, “Rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini diselenggarakan dalam rangka memastikan setiap hak pilih dapat menggunakan haknya, dan berharap Disdukcapil dapat memberikan akses kepada Bawaslu sebagai pembanding untuk memberikan rekomendasi.” Ujar lelaki yang akrab disapa kang khoir ini. “Disdukcapil merupakan bagian utama dari layanan dasar yang prima, maka perlu adanya percepatan layanan dengan menggunakan sistem digital, demi menghadapi Persiapan Pemilu yang juga sudah berbasis digital.” Jelas Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi dalam mengisi materi rapat tersebut. Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr. Sopidi, M.A. dalam sambutannya, “Bahwa terkait soal Daftar Pemilih progressnya sangat bagus, sudah banyak aplikasi-aplikasi namun yang perlu menjadi catatan kita bersama soal percepatan ketuntasan kepastian data penduduk yang sudah memiliki hak memilih. Digitalisasi kalau tidak diimbangi dengan mental itu tidak akan berdampak.” Dalam Rapat tersebut Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kususmah Atma Wijaya mengatakan bahwa tantangan penyelenggara pemilu harus mempunyai prinsip update, digitalisasi dan sinkronisasi. Ketika kita bersama bekerja sesuai dengan tupoksi maka hal-hal yang berkaitan dengan masalah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dapat diminimalisir demi terciptanya pesta demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. (DIR)